Etika Politik, Pancasila, Psikologi
Pancasila
dan Etika Politik dalam Sudut Pandang Ilmu
Psikologi
Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan
dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika merupakan
suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-aaran dan
pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahasas tentang
bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral terntentu atau
bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan
berbagai ajaran moral (suseno, 1987).
Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang
berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas
prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai kehidupan manusia
(suseno, 1987). Etika khusus dibagi menjadi etika individual yang membahas
kewajiban manusia terhadap diri sendir dan etika sosial merupakan kewajiban
manusia terhadap manusia lain dalam hidup bermasyarakat, yang merupakan suatu
bagian terbesar dari etika khusus.
Politik berasal dari kata politics yang memiliki
makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang
menyangkut proses tujuan penentuan-penentuan tujuan dari sistem itu dan diikuti
dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan mengenai apakah
yang menjadi tujuan dari sistem politik itu yang menyangkut seleksi antara
beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang
dipilih.
Untuk pelaksanaan tujuan-tujuan itu perlu
ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum, yang menyangkut pengaturan dan pembagian
atau distribusi dari sumber-sumber yang ada. Untuk melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan
itu diperlukan suatu kekuasaan, dan kewenangan yang akan dipakai baik untuk
membina kerjasama maupun menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses
ini. Cara-cara yang dipakai dapat bersifat persuasi, dan jika perlu dilakukan
suatu pemaksaan. Tanpa adanya suatu paksaan kebijaksanaan ini hanya merupakan
perumusan keinginan belaka (statement of intents) yang tidak akan pernah
terwujud. Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat
(public goals), dan bukan tujuan pribadi seseorang (privat goals). Selain itu
politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok termasuk partai pplitik, lembaga
masyarakat maupun perseorangan.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia yang telah disahkan sebagai dasar negara adalah kesatuan utuh
nilai-nilai budi pekerti atau moral. Oleh karena itu pancasila dapat disebut
sebagai moral bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah menegara dalam negara
kesatuan republik Indonesia. Dengan demikian pancasila juga merupakan moral negara,
yaitu moral yang berlaku bagi negara. Ada lima point telaah yang bisa dikemukakan dalam rintisan etika politik
pancasila adalah:
1. Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa,
Indonesia sesungguhnya bukanlah negara teokrasi berbasiskan satu agama, tapi
juga bukan negara sekuler yang tidak membolehkan pelibatan nilai-nilai agama
dalam wilayah publik.2. Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan Beradab, politik di Indonesia harus dijalankan dengan semangat keadaban dalam kerangka masyarakat madani yang dilandaskan pada dua sendi yaitu: kebebasan dan supremasi hukum.
3. Sila ketiga
Persatuan Indonesia, praktik politik di Indonesia harus diarahkan pada semangat
menjaga kebhinnekaan dalam kerangka NKRI.
4. Sila keempat
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan, segala praktik penyelenggaraan negara hukum dikembalikan kepada
rakyat.
5. Sila kelima
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, segala penyelenggaraan negara
haruslah diarahkan bagi terwujudnya pemerataan kesejahteraan bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Dalam pelaksanaan dan
penyelenggaraan negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negeri di
jalankan sesuai dengan:a. Asas legalitas ( legitimasi hukum).
b. Di sahkan dan dijalankan secara demokratis ( legitimasi demokratis)
c. Dilaksanakan berdasarkan prinsip – prinsip moral / tidak bertentangan dengannya (legitimasi moral).
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki
tiga dasar tersebut. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, baik
menyangkut kekuasan, kebijaksanan yang menyangkut publik, pembagian serta
kewenangan harus berdasarka legitimasi moral religius ( sila 1 ) serta moral
kemanusiaan ( sila 2). Negara Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu, ‘
keadilan’ dalam hidup bersama ( keadilan sosial ) sebgai mana terkandung dalam
sila 5, adalah merupakan tujuan dalam kehidupan negara. Oleh karena itu dalam
pelaksanaan dan pnyelenggraan negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan,
serta pembagian senantiasa harus berdasarkan atas hukum yang berlaku.
Psikologi merupakan ilmu yang mempunyai peranan
penting dalam bidang politik, terutama yang dinamakan “massa psikologi”.
Manfaat psikologi, yang berperan penting dalam analisis politik khususnya
psikologi sosial, karena psikologi sosial memberi pandangan baru dalam
penelitian mengenai kepemimpinan dan menerangkan sikap dan reaksi kelompok
terhadap keadaan yang dianggapnya baru, asing, atau berlawanan dengan konsensus
masyarakat mengenai gejala sosial tertentu. Lalu, psikologi sosial dapat pula
menjelaskan bagaimana sikap (attitude) dan harapan (expectation) masyarakat
dalam melahirkan tindakan serta tingkah laku yang berpegang teguh pada tuntutan
sosial (conformity). Konsep psikologi sosial yang digunakan salah satunya
adalah untuk menjelaskan perilaku memilih dalam pemilihan umum. Penjelasan
teoretis tentang yoting behavior didasakan pada pendekatan sosiologi dan pendekatan
psikologi (Asfar, 1996). Dalam pendekatan psikologi digunakan dan dikembangkan
konsep psikologi ang berupa konsep sikap dan sosialisasi untuk menjelaskan
perilaku pemilih. Khusus
untuk bangsa Indonesia sendiri, psikologi mampu mendukung untuk membentuk
karakter dengan landasaran Pancasila yang kuat sebagai karakter bangsa
Indonesia. Pengenalan sikap dan perilaku yang tercermin di dalam Pancasila bisa
lebih mudah dikenalkan melalui pendekatan secara psikologi ini. Ini tentu saja
menjadi tantangan tersendiri sebab memang untuk membangun sebuah identitas atau
bangsa yang berkarakter tidaklah mudah.
Sumber :
Bang, saya mau tanya nih bang. Bilamana saya sudah muak dengan politik di indo ini, bijakkah saya dengan tidak memperdulikannya? Makasih bang
BalasHapus